Dokumen Apa Saja yang Diterima Setelah Akad Kredit KPR Subsidi ?

Setelah akad kredit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berlangsung, terdapat sejumlah dokumen penting yang akan diterima dan harus disimpan dengan baik oleh debitur. Dokumen-dokumen ini memiliki fungsi krusial sebagai bukti legal dan perlindungan yang mendukung hak serta kewajiban pemilik rumah dalam proses kepemilikan dan pembayaran kredit rumah. Berikut adalah dokumen-dokumen utama yang diterima setelah akad kredit KPR berdasarkan fakta dan informasi resmi terbaru:
Surat Perjanjian Kredit Rumah
Dokumen ini merupakan kontrak legal antara debitur dan bank sebagai kreditur yang berisi kesepakatan hak dan kewajiban kedua belah pihak, rincian angsuran, serta aturan kredit secara lengkap. Surat ini harus dijaga dengan baik karena menjadi dasar hukum pembayaran kredit dan penyelesaian masalah di kemudian hari.
Akta Jual Beli (AJB)
Akta ini adalah bukti formal transaksi jual beli rumah yang telah disahkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Setelah akad kredit, AJB menjadi salah satu dokumen utama yang membuktikan perpindahan hak kepemilikan rumah kepada debitur.
Sertifikat Kepemilikan Rumah (SHM atau SHGB)
Sertifikat ini merupakan bukti legal kepemilikan rumah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Biasanya fotokopi sertifikat diterima pada saat atau setelah akad sebagai tanda bukti kepemilikan sementara sebelum pelunasan selesai.
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Dokumen ini menunjukkan bahwa bangunan rumah tersebut telah memiliki izin resmi dari instansi berwenang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan bangunan yang berlaku. Dokumen ini penting untuk memastikan legalitas dan keamanan bangunan.
Polis Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran
Biasanya, sebagai bagian dari fasilitas KPR, debitur juga menerima polis asuransi jiwa yang melindungi pihak bank dan keluarga debitur apabila terjadi risiko meninggal dunia. Polis asuransi kebakaran memberi perlindungan terhadap kerusakan rumah jika terjadi kebakaran atau bencana lain yang diasuransikan.
Surat Kuasa Memberikan Hak Tanggungan (SKMHT)
Dokumen ini berfungsi memberikan hak kepada bank sebagai pemegang hak tanggungan atas properti yang dijadikan jaminan kredit. SKMHT menjadi dasar hukumnya bank melakukan eksekusi apabila debitur wanprestasi.
Dokumen-dokumen tersebut akan diterima secara bertahap, sebagian diberikan saat akad kredit berlangsung, dan sisanya akan dikirim menyusul setelah proses notarisasi dan administratif selesai. Menjaga dokumen ini dengan baik sangat penting untuk kelancaran proses kredit dan jaminan keamanan kepemilikan rumah.
Dengan memahami dan menyimpan semua dokumen di atas, debitur KPR dapat menjalankan kewajibannya dengan tenang dan memiliki bukti kuat atas hak kepemilikan rumahnya yang legal serta terlindungi secara hukum.

Dokumen Apa Saja yang Diterima Setelah Akad Kredit KPR Subsidi ?
Setelah akad kredit KPR subsidi selesai, para debitur akan menerima beberapa dokumen penting yang wajib disimpan dengan baik sebagai bukti legal dan alat pengelolaan kepemilikan rumah. Dokumen-dokumen ini mendukung hak serta memudahkan penyelesaian administrasi dan kewajiban selama masa kredit KPR subsidi. Berikut penjelasan terperinci berdasarkan sumber resmi dan fakta terbaru tahun 2025:
-
Surat Perjanjian Kredit KPR Subsidi
Dokumen ini merupakan kontrak resmi antara debitur dan bank yang memuat seluruh ketentuan kredit, termasuk nilai pinjaman, tenor, cicilan, dan hak serta kewajiban masing-masing pihak. Surat ini bersifat legal dan menjadi dasar hukum utama selama masa angsuran.
-
Akta Jual Beli (AJB)
AJB adalah dokumen yang diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan menandakan telah terjadi perpindahan hak atas tanah dan bangunan dari penjual ke pembeli. Dokumen ini sangat penting sebagai bukti sah kepemilikan rumah.
-
Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Pada KPR subsidi, sertifikat tanah merupakan jaminan kredit yang biasanya disimpan oleh pihak bank sampai debitur melunasi seluruh kewajibannya. Debitur akan memperoleh salinan sertifikat sebagai bukti kepemilikan, sedangkan sertifikat asli ditahan bank sebagai hak tanggungan.
-
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
IMB adalah dokumen resmi yang menunjukkan legalitas bangunan sesuai dengan peraturan tata ruang dan bangunan daerah. Dokumen ini wajib diterima untuk memastikan rumah yang dibeli sesuai standar dan terdaftar secara resmi.
-
Polis Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran
KPR subsidi biasanya disertai dengan asuransi jiwa kreditur sebagai perlindungan bagi pihak bank jika terjadi risiko meninggal dunia dari debitur. Asuransi kebakaran juga diberikan untuk proteksi rumah terhadap risiko kebakaran dan bencana lain yang diasuransikan.
-
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT)
SKMHT memberikan kuasa kepada bank untuk menjadikan properti sebagai jaminan kredit dan hak eksekusi apabila terjadi wanprestasi. Dokumen ini merupakan bagian dari proses kredit yang legal dan wajib dimiliki.
-
Dokumen Pendukung Lainnya
Debitur KPR subsidi juga disarankan menyimpan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, dan bukti pembayaran pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Semua dokumen tersebut diserahkan secara bertahap mulai dari proses akad hingga setelahnya, dengan notaris berperan memastikan keabsahan dan kelengkapan dokumen. Menyimpan dokumen-dokumen ini dengan baik menjadi kunci aman dalam menjalankan kewajiban kredit sekaligus menjaga hak kepemilikan rumah dalam KPR subsidi.
Baca juga artikel terkait lainnya :
- Cara bayar kpr btn lewat Gopay
- Cara cek tunggakan kpr btn online
- Nomor kontrak kpr btn berapa digit
- Cara bayar angsuran kpr btn syariah
- Cara cek sisa angsuran kpr btn di atm
- Cara bayar kpr btn lewat atm mandiri
- Pembayaran kpr btn bisa dimana saja
- Cara cek nomor kontrak kpr btn syariah
- Cara cek angsuran rumah di btn mobile
- Cara pembayaran ekstra kpr btn syariah
- Pembayaran kpr btn per tanggal berapa
- Tabel angsuran kpr subsidi btn 15 tahun
- Kapan cicilan pertama setelah akad kredit
- Penalti pembayaran ekstra kpr btn syariah
- Cara cek sisa kpr btn lewat mobile banking
- Cara bayar kpr btn lewat mobile banking bca
- Cara bayar angsuran kpr btn lewat m banking bca
- Simulasi pembayaran ekstra kpr btn online subsidi
![]()









