Dokumen yang Diterima Setelah Pelunasan KPR

Setelah pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), debitur akan menerima sejumlah dokumen penting yang mutlak disimpan sebagai bukti kepemilikan sah dan kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen ini bersifat legal dan diperlukan untuk mengurus proses lanjutan seperti pengalihan hak tanggungan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dokumen yang Diterima Setelah Pelunasan KPR

  • Surat Tanda Pelunasan KPR

    Dokumen ini dikeluarkan oleh bank sebagai bukti resmi bahwa seluruh kewajiban cicilan KPR telah lunas. Surat ini sangat penting sebagai persyaratan utama untuk mengurus surat roya ke kantor pertanahan.

  • Sertifikat Kepemilikan Rumah Asli

    Setelah pelunasan lunas, sertifikat asli properti yang sebelumnya menjadi jaminan kredit di bank akan diserahkan ke debitur. Sertifikat ini bisa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang menandakan kepemilikan mutlak atas rumah.

  • Akta Jual Beli (AJB)

    Akta ini menjadi bukti transaksi jual beli yang sah dan harus disimpan bersama sertifikat sebagai dokumen kepemilikan legal.

  • Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang Dicabut (Roya)

    Dokumen roya adalah bukti bahwa hak tanggungan yang melekat pada sertifikat sudah dicabut setelah pelunasan kredit. Proses pengurusan roya biasanya dilakukan di kantor BPN dengan menunjukkan surat pelunasan dari bank.

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

    IMB tetap menjadi dokumen pendukung penting yang menandakan legalitas bangunan. Meskipun biasanya sudah diterima saat proses awal KPR, dokumen ini tetap harus disimpan dengan baik.

  • Dokumen Pendukung Lain

    Bukti pembayaran pajak, kuasa, dan surat-surat administrasi lainnya yang berkaitan dengan properti perlu dikelola dan disimpan sebagai arsip.

Cara mendapatkan dokumen ini biasanya dimulai dengan pengambilan dokumen dari bank setelah pelunasan lengkap, kemudian mengurus roya di kantor pertanahan supaya hak tanggungan dinyatakan selesai secara legal di BPN. Debitur perlu memastikan semua dokumen telah lengkap dan resmi agar kepemilikan rumah benar-benar terlindungi secara hukum.

Bagi Anda yang sedang mencari rumah baru atau second silahkan kunjungi website Victoria Property Cibubur yang merupakan Agen perumahan untuk kawasan Cibubur yang menyediakan berbagai pilihan properti mulai dari rumah, ruko, kantor, hingga pabrik dengan legalitas resmi dan dukungan jaringan luas untuk membantu Anda menemukan properti impian dengan proses yang mudah dan legal.
Victoria Property juga bekerja sama dengan beberapa Developer untuk menyediakan pilihan rumah baru sesuai kebutuhan Anda. Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai layanan dari Victoria Property silahkan chat melalui Live-Chat yang tersedia..!!!

Baca juga artikel terkait lainnya :

 

 

Loading

Muhammad Arief

Article Author, SEO Optimizer Specialist & Web Development | ariefm281@gmail.com

Leave a Reply