Dokumen yang Diterima Setelah Pelunasan KPR

Setelah pelunasan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), debitur akan menerima sejumlah dokumen penting yang mutlak disimpan sebagai bukti kepemilikan sah dan kelengkapan administrasi. Dokumen-dokumen ini bersifat legal dan diperlukan untuk mengurus proses lanjutan seperti pengalihan hak tanggungan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dokumen yang Diterima Setelah Pelunasan KPR
-
Surat Tanda Pelunasan KPR
Dokumen ini dikeluarkan oleh bank sebagai bukti resmi bahwa seluruh kewajiban cicilan KPR telah lunas. Surat ini sangat penting sebagai persyaratan utama untuk mengurus surat roya ke kantor pertanahan.
-
Sertifikat Kepemilikan Rumah Asli
Setelah pelunasan lunas, sertifikat asli properti yang sebelumnya menjadi jaminan kredit di bank akan diserahkan ke debitur. Sertifikat ini bisa berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang menandakan kepemilikan mutlak atas rumah.
-
Akta Jual Beli (AJB)
Akta ini menjadi bukti transaksi jual beli yang sah dan harus disimpan bersama sertifikat sebagai dokumen kepemilikan legal.
-
Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) yang Dicabut (Roya)
Dokumen roya adalah bukti bahwa hak tanggungan yang melekat pada sertifikat sudah dicabut setelah pelunasan kredit. Proses pengurusan roya biasanya dilakukan di kantor BPN dengan menunjukkan surat pelunasan dari bank.
-
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
IMB tetap menjadi dokumen pendukung penting yang menandakan legalitas bangunan. Meskipun biasanya sudah diterima saat proses awal KPR, dokumen ini tetap harus disimpan dengan baik.
-
Dokumen Pendukung Lain
Bukti pembayaran pajak, kuasa, dan surat-surat administrasi lainnya yang berkaitan dengan properti perlu dikelola dan disimpan sebagai arsip.
Cara mendapatkan dokumen ini biasanya dimulai dengan pengambilan dokumen dari bank setelah pelunasan lengkap, kemudian mengurus roya di kantor pertanahan supaya hak tanggungan dinyatakan selesai secara legal di BPN. Debitur perlu memastikan semua dokumen telah lengkap dan resmi agar kepemilikan rumah benar-benar terlindungi secara hukum.
Baca juga artikel terkait lainnya :
- Cara bayar kpr btn lewat Gopay
- Cara cek tunggakan kpr btn online
- Nomor kontrak kpr btn berapa digit
- Cara bayar angsuran kpr btn syariah
- Cara cek sisa angsuran kpr btn di atm
- Cara bayar kpr btn lewat atm mandiri
- Pembayaran kpr btn bisa dimana saja
- Cara cek nomor kontrak kpr btn syariah
- Cara cek angsuran rumah di btn mobile
- Cara pembayaran ekstra kpr btn syariah
- Pembayaran kpr btn per tanggal berapa
- Tabel angsuran kpr subsidi btn 15 tahun
- Kapan cicilan pertama setelah akad kredit
- Penalti pembayaran ekstra kpr btn syariah
- Cara cek sisa kpr btn lewat mobile banking
- Cara bayar kpr btn lewat mobile banking bca
- Cara bayar angsuran kpr btn lewat m banking bca
- Simulasi pembayaran ekstra kpr btn online subsidi
- Dokumen yang diterima setelah akad kredit kpr subsidi
![]()









