Cara Daftar NPWP Online 2025 Lewat HP Step by Step

Di era digital saat ini, pemerintah Indonesia mempermudah proses pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan menyediakan layanan pendaftaran secara online lewat smartphone (HP). Pada tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sistem terbaru bernama Coretax, sebuah platform resmi yang memungkinkan masyarakat melakukan registrasi NPWP secara cepat, aman, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pajak.
Pada pembahasan artikel ini memberikan panduan lengkap langkah demi langkah mendaftar NPWP secara online lewat HP, dengan penjelasan yang detail, jelas, dan sesuai dengan informasi resmi dari DJP.
Persiapan Dokumen dan Informasi
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan sudah menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan, antara lain:
-
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP.
-
Alamat email aktif dan nomor ponsel yang bisa dihubungi.
-
Kartu Keluarga (KK) sebagai data pendukung.
-
Dokumen pendukung lain jika mendaftar sebagai pelaku usaha atau berbadan hukum (misalnya SIUP).
Langkah 1: Akses Situs Resmi Coretax
Buka aplikasi browser di HP Anda dan kunjungi situs resmi Coretax di alamat : https://coretaxdjp.pajak.go.id/
Pastikan selalu menggunakan website resmi untuk terhindar dari penipuan atau situs palsu.
Langkah 2: Membuat Akun Baru Coretax
-
Pilih menu pendaftaran atau “Daftar di sini”.
-
Isi data diri dasar seperti nama lengkap, email, nomor ponsel, dan buat password yang aman.
-
Verifikasi akun melalui tautan yang dikirim ke email dan kode OTP yang dikirim ke nomor HP.
Langkah 3: Pilih Jenis Wajib Pajak
-
Setelah login, pilih jenis wajib pajak, biasanya “Perorangan” untuk individu.
-
Jawab pertanyaan mengenai kepemilikan NIK dan apakah ingin menggunakan NIK sebagai NPWP.
-
Jika ya, lanjutkan proses aktivasi NIK.
Langkah 4: Isi Formulir Pendaftaran NPWP
-
Lengkapi data personal secara rinci: tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status pernikahan, alamat lengkap, dan data Keluarga.
-
Unggah dokumen yang diperlukan, seperti foto KTP (bisa langsung dari kamera HP).
-
Isi informasi pekerjaan dan penghasilan jika sudah bekerja.
Langkah 5: Konfirmasi dan Kirim Permohonan
-
Teliti kembali semua data yang telah diisi agar sesuai dengan dokumen asli.
-
Berikan persetujuan dan centang kotak pernyataan tentang kebenaran data.
-
Klik tombol “Kirim” untuk memproses permohonan pendaftaran NPWP.
Langkah 6: Proses Verifikasi dan Penerbitan NPWP Elektronik
-
Setelah data terkirim, DJP akan melakukan verifikasi.
-
Jika berhasil, NPWP elektronik (e-NPWP) akan dikirimkan ke email dalam format PDF.
-
Kartu fisik NPWP bisa dikirim ke alamat rumah sesuai pendaftaran atau diambil di kantor pajak terdekat.
Tips Penting
-
Gunakan jaringan internet yang stabil saat proses pendaftaran agar tidak terjadi gangguan.
-
Simpan email konfirmasi dan NPWP elektronik dengan baik untuk keperluan administrasi.
-
Jika mengalami kendala, hubungi Call Center DJP atau kunjungi kantor layanan pajak.
Pendaftaran NPWP online lewat HP menggunakan Coretax merupakan kemudahan yang sangat membantu masyarakat agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara efisien. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses registrasi menjadi cepat, aman, dan bebas antri panjang.
Semoga panduan ini berguna bagi semua yang ingin membuat NPWP di tahun 2025 dengan cara praktis dan sesuai prosedur resmi pemerintah.
Keterangan pada artikel ini disajikan hanya sebagai panduan umum yang bertujuan memberikan edukasi mengenai langkah-langkah cara daftar NPWP online 2025 lewat HP secara detail. Untuk informasi lengkap, akurat, dan terbaru, serta panduan resmi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing wajib pajak, disarankan agar selalu merujuk langsung pada situs resmi DJP, membaca buku panduan resmi, atau menghubungi layanan pelanggan DJP agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
![]()


