Cara Take Over Kredit Mobil Resmi Step by Step

Mengambil alih atau take over kredit mobil adalah proses pengalihan sisa kredit sebuah mobil dari pemilik lama kepada pemilik baru. Proses ini kerap dipilih oleh masyarakat yang ingin membeli mobil bekas secara kredit tanpa harus mengajukan kredit baru secara menyeluruh. Agar transaksi tersebut berjalan aman dan sah secara hukum, ada tata cara dan langkah resmi yang wajib diikuti dengan teliti.

Pengertian Take Over Kredit Mobil

Take over kredit mobil adalah pengalihan tanggung jawab pembayaran cicilan kendaraan dari debitur lama ke debitur baru. Cara ini biasanya dilakukan melalui perjanjian yang disahkan oleh pihak leasing atau bank sebagai penyedia kredit, sehingga status kredit kendaraan dapat dialihkan secara resmi dan legal.

Persiapan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses take over kredit, siapkan dokumen-dokumen penting yang umumnya dibutuhkan oleh pihak leasing atau bank, antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) debitur lama dan baru
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  5. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan debitur baru
  6. Rekening koran atau bukti tabungan 3 bulan terakhir
  7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  8. Dokumen perjanjian kredit yang sudah berjalan

Menyiapkan dokumen lengkap sejak awal akan mempercepat proses verifikasi dan persetujuan pihak leasing.

 

Cara Take Over Kredit Mobil Resmi

  1. Kontak dan Konsultasi dengan Leasing atau Bank

    Langkah pertama adalah menghubungi pihak leasing atau bank yang memberikan kredit mobil untuk konsultasi. Pihak leasing akan menjelaskan prosedur, persyaratan, serta syarat kelayakan bagi debitur baru. Biasanya, pihak leasing juga akan melakukan pengecekan kelayakan finansial calon debitur baru.

  2. Pengajuan Proposal Take Over

    Setelah konsultasi, debitur baru harus mengajukan proposal pengajuan take over kredit dengan melampirkan dokumen yang telah disiapkan. Proposal ini berfungsi sebagai dasar bagi bank/leasing untuk melakukan analisis risiko dan memutuskan apakah pengalihan kredit dapat disetujui.

  3. Pemeriksaan dan Verifikasi Dokumen

    Pihak leasing atau bank akan melakukan pemeriksaan dokumen, termasuk memeriksa histori kredit debitur sebelumnya, keadaan mobil, nilai sisa angsuran, dan histori pembayaran angsuran terakhir. Kemudian, mereka akan menentukan apakah proses take over dapat dilanjutkan.

  4. Negosiasi dan Kesepakatan

    Apabila pengajuan diterima, pihak leasing akan mengundang debitur lama, debitur baru, dan perwakilan leasing untuk melakukan negosiasi. Pada tahap ini, dibahas terkait sisa pembayaran, besaran angsuran, jangka waktu, serta kompensasi yang harus diberikan debitur baru kepada debitur lama sebagai pengganti uang muka atau angsuran sebelumnya.

  5. Penandatanganan Perjanjian Take Over

    Setelah semua pihak sepakat, dilakukan penandatanganan perjanjian pengalihan kredit yang sah secara hukum. Umumnya menggunakan jasa notaris atau pejabat berwenang untuk memastikan keabsahan dokumen dan menghindari sengketa di masa depan.

  6. Pembayaran Kompensasi dan Pelunasan Biaya Administrasi

    Debitur baru biasanya diwajibkan membayar sejumlah kompensasi sebagai pengganti uang muka dan angsuran yang sudah dibayar debitur lama. Selain itu, ada biaya admistrasi seperti biaya notaris, biaya asuransi, dan biaya administrasi bank yang harus ditanggung.

  7. Pengurusan Administrasi Kendaraan

    Setelah proses hukum dan keuangan selesai, leasing akan mengurus perpindahan nama pada dokumen kendaraan, yakni STNK dan BPKB, sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menegaskan bahwa kepemilikan kredit dan kendaraan telah dialihkan secara sah kepada debitur baru.

Tips Agar Take Over Kredit Mobil Berjalan Aman

  • Pastikan semua dokumen resmi dan sesuai dengan ketentuan leasing atau bank
  • Pilih leasing atau bank terpercaya yang memiliki prosedur jelas
  • Lakukan transaksi dengan transparan dan legal, hindari transaksi bawah tangan
  • Jangan ragu meminta bantuan notaris untuk legalisasi perjanjian
  • Periksa kondisi fisik mobil secara lengkap sebelum pengalihan kredit
  • Pahami kesepakatan dan risiko terkait kompensasi dan tanggung jawab cicilan

Take over kredit mobil resmi adalah prosedur pengalihan kredit kendaraan yang harus dilakukan secara legal dan teratur. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat mulai dari konsultasi dengan leasing, pengajuan dokumen, verifikasi, negosiasi, hingga pengesahan perjanjian, proses ini akan memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak. Semua persyaratan harus dipenuhi agar transaksi berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.

Keterangan pada artikel ini disampaikan sebagai panduan umum yang bertujuan memberikan edukasi dasar mengenai ‘langkah-langkah cara take over kredit mobil resmi’. Informasi ini disiapkan untuk membantu pemahaman awal tentang proses pengalihan kredit kendaraan secara legal dan aman. Namun, untuk memperoleh panduan yang lebih lengkap, detail, dan resmi, disarankan untuk selalu merujuk pada sumber resmi seperti pihak leasing atau bank pembiayaan terkait, serta instansi pemerintah yang berwenang. Konsultasi langsung dengan ahli atau lembaga resmi sangat penting agar proses take over kredit dapat berjalan lancar, sah, dan bebas dari risiko hukum di kemudian hari.

.

Bagi Anda yang sedang mencari mobil murah dengan kualitas baik, perawatan terjadwal dan legalitas kendaraan terjamin, salah satu opsi lainnya selain mencari mobil di perusahaan pembiayaan kendaraan, Anda juga bisa mencari mobil bekas dari pemakaian taksi seperti dari Blue Bird yang tentunya tidak kalah menarik dengan melakukan over kredit mobil melalui perusahaan pembiayaan. Berikut ini beberapa keuntungan yang dapat Anda rasakan jika membeli mobil bekas atau mobil ex taksi dari Blue Bird :

Kelebihan Mobil Ex Taksi

  1. Harga Lebih Terjangkau

    Salah satu keunggulan utama membeli mobil bekas taksi adalah harga yang jauh lebih murah dibandingkan mobil bekas atau mobil over kredit. Karena mobil taksi biasanya dijual setelah masa operasionalnya berakhir, harganya bisa mencapai setengah atau bahkan sepertiga dari harga kendaraan bekas biasa dengan merek dan tipe yang sama. Ini sangat ideal bagi pembeli yang ingin mobil dengan bujet terbatas tanpa harus terjebak biaya bunga dan tenor cicilan dari pembiayaan.

  2. Mobil dengan Perawatan Terjadwal dan Terdokumentasi

    Mobil yang digunakan sebagai taksi menjalani perawatan rutin yang ketat sesuai standar perusahaan taksi. Hal ini membuat kondisi mesin dan komponen lainnya relatif terawat dengan baik. Riwayat servis yang terdokumentasi juga memudahkan pembeli dalam memastikan mobil tersebut dalam kondisi prima dan mengurangi risiko mendapatkan kendaraan bermasalah.

  3. Mesin dan Performa yang Teruji

    Karena mobil taksi beroperasi secara intensif di berbagai kondisi jalan, mesin dan komponen mobil cenderung lebih tangguh dan tahan lama. Walaupun kilometer telah tinggi, mobil tersebut sudah teruji performanya di berbagai situasi, sehingga pembeli mendapatkan kendaraan yang siap pakai dengan daya tahan yang relatif bagus.

  4. Proses Pembelian Mudah dan Transparan

    Pembelian mobil bekas taksi biasanya disertai dengan proses administrasi yang juga jelas dan terurus oleh perusahaan taksi. Hal ini meminimalkan kerepotan pengurusan balik nama dan dokumen hukum lainnya.

  5. Tidak Ada Biaya Bunga dan Kewajiban Cicilan Jangka Panjang

    Dengan membeli mobil bekas taksi secara tunai atau langsung dari pihak penjual, pembeli tidak perlu terikat dengan cicilan atau bunga yang harus dibayar selama bertahun-tahun. Hal ini memberikan kebebasan finansial tanpa beban tambahan yang seringkali memberatkan.

  6. Legalitas Dokumen yang Lebih Jelas

    Mobil bekas taksi yang dijual resmi biasanya sudah melewati proses balik nama dari pelat kuning (kendaraan umum) ke pelat hitam (kendaraan pribadi). Hal ini memudahkan proses administrasi dan menghilangkan risiko dokumen yang tumpang tindih atau masalah hukum lainnya.

  7. Ketersediaan Suku Cadang dan Biaya Perawatan Ekonomis

    Mobil taksi umumnya berasal dari model populer yang suku cadangnya mudah didapat dan relatif terjangkau dibandingkan mobil jenis lain. Ini membantu pemilik baru dalam hal pemeliharaan dan perbaikan dengan biaya yang lebih ringan.

Keunggulan utama mobil bekas eks taksi dari Blue Bird ini adalah perawatan yang baik, karena selama penggunaan sebagai taksi, mobil selalu menjalani perawatan rutin dan pembaruan sesuai standar operasional armada taksi yang ketat. Sehingga, meskipun berstatus mobil bekas pakai, mobil-mobil ini tetap kokoh dan bisa diandalkan untuk kebutuhan pribadi atau bisnis. Rata-rata jarak tempuh mobil ini berkisar antara 200.000–300.000 km, yang memang tinggi, tetapi perawatan yang dilakukan oleh pihak Blue Bird rutin sehingga dapat memastikan performa mobil tetap terjaga.

.

Bagi masyarakat yang ingin membeli mobil namun terkendala dana yang dirasa belum mencukupi, maka mobil bekas ex Taksi dari Blue Bird merupakan pilihan tepat dan aman. Dengan dokumen kendaraan yang lengkap dan kondisi yang telah diremajakan, mobil ini bisa menjadi solusi transportasi ekonomis sekaligus aman secara legalitas.
Dengan makin banyak unit yang dilepas ke pasar, pembeli disarankan untuk cek langsung kondisi mobil dan memastikan segala dokumen surat-surat lengkap. Transparansi dan pelayanan dari pihak Blue Bird yang sudah berpengalaman juga menambah nilai plus transaksi jual beli kendaraan ini. Bagi Anda yang tertarik, segera kunjungi pool taksi Blue Bird terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Bagi Anda yang berdomisili area Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan sekitarnya, Anda bisa mengunjungi kantor cabang Blue Bird di Palmerah yang beralamat di Jl. Kemandoran II No.26 Grogol Utara, Kec. Kby. Lama Jakarta Barat. Di Kantor cabang Blue Bird di Palmerah ini, juga membuka peluang bagi masyarakat umum yang mencari kendaraan murah namun berkualitas dengan harga yang tentu lebih terjangkau.

Harga Mobil Avanza Ex Taksi Blue Bird Palmerah

  • Kantor cabang Blue Bird Palmerah menawarkan berbagai pilihan Toyota Avanza tipe standar dengan harga hanya Rp110 Juta dan Rp 145 Juta untuk tipe yang sudah diupgrade, lengkap dengan berbagai pilihan warna seperti putih, silver, dan silver metalik.

.

Setiap unit Avanza yang tersedia dijamin dalam kondisi mesin yang masih prima dan body mobil yang mulus. Meskipun sudah menempuh jarak sekitar ± 300 ribu kilometer, mobil-mobil ini tetap terjaga kualitas dan performanya karena dirawat secara berkala selama masa operasionalnya sebagai armada taksi. Kantor cabang Palmerah Blue Bird menyediakan fasilitas test drive bagi calon pembeli yang ingin merasakan langsung kenyamanan dan kondisi mobil. Anda dapat melakukan test drive di lapangan parkir taksi Blue Bird yang cukup luas dan nyaman, sehingga proses pengecekan kendaraan bisa dilakukan dengan leluasa dan menyeluruh agar calon pembeli dapat merasakan performa mobil secara langsung sebelum memutuskan untuk membeli.

 
  • Lapangan Parkir Blue Bird Palmerah

Selain itu, paket pembelian mobil Avanza bekas ini disertai keuntungan menarik berupa paket free service sampai tiga kali. Jadwal servis gratis ini berlaku pada jarak tempuh 500 km, 7.500 km, dan 15.000 km, yang sekaligus mencakup gratis ganti oli dan ganti filter oli, fasilitas ini tentunya menambah nilai lebih. Bagi Anda yang berminat tidak perlu ragu untuk datang langsung ke kantor cabang Blue Bird Palmerah, Jakarta Barat. Namun, demi kemudahan koordinasi, calon pembeli disarankan untuk menghubungi pihak marketing online terlebih dahulu melalui nomor WhatsApp 0878-2854-7081 guna memastikan ketersediaan unit dan untuk mengatur jadwal kunjungan dengan sales terkait.

Layanan Service

 

Penjualan ini menjadi kesempatan langka bagi masyarakat yang ingin memiliki mobil Avanza yang sudah terjamin kualitasnya sebagai kendaraan operasional taksi profesional. Dengan berbagai pilihan tipe dan warna, serta fasilitas yang menguntungkan, mobil Avanza bekas Blue Bird di Palmerah siap menjadi solusi.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi solusi terbaik bagi Anda yang sedang mencari mobil murah namun dengan kulitas terbaik dan legalitas yang sah secara hukum.

Perlu diketahui..!!! Legalitas kendaraan adalah aspek paling penting yang harus dipastikan sebelum membeli mobil. Legalitas mencakup kelengkapan dan keaslian dokumen resmi seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), faktur pembelian, serta dokumen pendukung lainnya yang membuktikan kepemilikan sah dan status mobil bebas dari masalah hukum.
Memastikan legalitas kendaraan tidak hanya menjamin kepastian hak kepemilikan, tetapi juga dapat menghindarkan dari risiko sengketa kepemilikan, klaim pihak ketiga, penarikan atau pembekuan kendaraan, serta tanggungan atas biaya atau tuntutan hukum yang timbul akibat dokumen tidak lengkap, tidak sah atau status hukum yang belum jelas. Oleh karena itu, selalu lakukan pengecekan menyeluruh dan verifikasi keabsahan dokumen melalui instansi resmi seperti Samsat, guna memastikan transaksi berjalan aman dan kendaraan dapat digunakan secara legal tanpa adanya resiko yang dapat merugikan.

Kontak : 
Marketing Online Mobil Ex Blue Bird : WhatsApp 087828547081
Lokasi : Kantor Cabang Blue Bird Palmerah, Jakarta Barat
Alamat: Jl. Kemandoran II No.26 12, RT.12/RW.3, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama

 

 

 

 

Loading