Kapan Cicilan Pertama KPR BTN Setelah Akad Kredit ?

Cicilan atau angsuran pertama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BTN biasanya harus dibayarkan satu bulan setelah akad kredit dilakukan. Artinya, jika akad kredit dilakukan pada bulan Januari, maka cicilan pertama akan jatuh tempo dan harus dibayar pada bulan Februari. Dengan kata lain, debitur diberikan waktu jeda satu bulan setelah akad sebagai masa persiapan pembayaran angsuran.

Namun, dalam beberapa kasus, cicilan pertama bisa saja dibebankan pada bulan kedua atau dua bulan setelah akad tergantung pada kesepakatan antara debitur dan pihak bank ketika akad kredit berlangsung. BTN memberikan fleksibilitas ini dalam perjanjian kreditnya. Ketentuan ini juga berlaku untuk cicilan berikutnya yang biasanya jatuh tempo setiap tanggal 7 setiap bulan setelah cicilan pertama dibayar.

Kapan Cicilan Pertama KPR BTN Setelah Akad Kredit?

Pada dasarnya, setelah Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) diterbitkan dan akad kredit disepakati, kewajiban untuk membayar angsuran KPR sudah berlaku. Meski demikian, bank memberikan waktu tenggang satu hingga dua bulan yang memungkinkan nasabah untuk menyesuaikan dengan keuangan mereka.


Rincian Pembayaran Cicilan Pertama

Pada cicilan pertama, terkadang debitur harus membayar lebih besar dibandingkan cicilan berikutnya, karena selain pokok pinjaman dan bunga, cicilan pertama bisa mencakup biaya provisi, biaya appraisal, dan biaya asuransi sesuai dengan ketentuan bank BTN. Ini adalah hal penting yang harus diperhatikan oleh peminjam agar dapat mempersiapkan dana secara tepat.


Pentingnya Memastikan Mekanisme Pembayaran

Nasabah KPR BTN disarankan untuk memastikan mekanisme pembayaran cicilan, apakah melalui autodebet rekening atau pembayaran manual langsung ke bank. Jika menggunakan autodebet, debitur harus memastikan saldo rekening mencukupi sebelum tanggal jatuh tempo (biasanya tanggal 7 setiap bulan). Dengan demikian, pembayaran cicilan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.


Kesimpulan

  1. Cicilan pertama KPR BTN dibayarkan satu bulan setelah akad kredit dilakukan.

  2. Ada kemungkinan cicilan pertama dibayar dua bulan setelah akad, sesuai kesepakatan saat akad kredit.

  3. Cicilan pertama biasanya lebih besar karena juga mencakup biaya provisi, appraisal, dan asuransi.

  4. Pembayaran angsuran selanjutnya dilakukan setiap bulan, biasanya pada tanggal 7.

  5. Pastikan mekanisme pembayaran seperti autodebet diatur agar tidak terjadi keterlambatan.

Ketentuan ini secara resmi disampaikan oleh Bank BTN dan menjadi acuan yang berlaku untuk nasabah KPR BTN sehingga mereka dapat mengelola kewajiban finansial dengan baik dan terencana.​

 

Bagi Anda yang sedang mencari rumah baru atau second silahkan kunjungi website Victoria Property Cibubur yang merupakan Agen perumahan untuk kawasan Cibubur yang menyediakan berbagai pilihan properti mulai dari rumah, ruko, kantor, hingga pabrik dengan legalitas resmi dan dukungan jaringan luas untuk membantu Anda menemukan properti impian dengan proses yang mudah dan legal.
Victoria Property juga bekerja sama dengan beberapa Developer untuk menyediakan pilihan rumah baru sesuai kebutuhan Anda. Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut mengenai layanan dari Victoria Property silahkan chat melalui Live-Chat yang tersedia..!!!

Baca juga artikel terkait lainnya :

Loading

Muhammad Arief

Article Author, SEO Optimizer Specialist & Web Development | ariefm281@gmail.com

Leave a Reply